Membangun Generasi Milenial dengan Penguatan Pendidikan Karakter

pendidikan-karakter-bagi-generasi-milenial
Apa yang dimaksud dengan pendidikan karakter? Menurut T. Ramli, pengertian pendidikan karakter adalah pendidikan yang mengedepankan esensi dan makna terhadap moral dan akhlak sehingga hal tersebut akan mampu membentuk pribadi peserta didik yang baik. Pendidikan karakter (character education) seharusnya dilakukan sejak dini, yaitu sejak masa kanak-kanak, dan dapat dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat, serta memanfaatkan berbagai media belajar yang erat hubungannya dengan pendidikan moral dimana tujuannya adalah untuk membentuk dan melatih kemampuan individu secara terus-menerus guna penyempurnaan diri kearah hidup yang lebih baik.

Secara umum fungsi pendidikan ini adalah untuk membentuk karakter seorang peserta didik harus ditanamkan nilai-nilai pembentuk karakter yang bersumber dari Agama, Pancasila, dan Budaya antara lain jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air dan cinta damai, menghargai prestasi, sikap bersahabat, gemar membaca, perduli terhadap lingkungan dan sosial, tanggungjawab dan religius.

Adapun kristalisasi nilai pendidikan karakter memuat nilai Nasionalis, Mandiri, Gotong royong dan Integritas. Proses pembelajaran pendidikan karakter berlangsung dalam 3 Konsep dasar yaitu:
  1. Struktur Program, melalui jenjang dan kelas, Ekosistem lingkungan sekolah harus mendukung, penguatan kapasitas Guru, 
  2. Struktur Kurikulum di sekolah antara lain melalui kegiatan Intra Kurikuler dan Ko kurikuler yang terintegrasi ke dalam masing-masing mata pelajaran, 
  3. Struktur Kegiatan, kegiatan pembentukan karakter dilingkungan sekolah berdasrkan 4 pengolahan olah Hati (Etika), Olah Rasa (Estetika), Olah Pikir (Lierasi) dan Olah raga (Kinestetika). 

Adapun ruang Lingkup Pendidikan Karakter dapat diterapkan dalam Penguatan Pendidkan karakter dengan 3 basis yaitu :

  • Pendidikan berbasis kelas dengan mengoptimalisasi muatan Lokal sesuai dengan budaya lokal masing-masing sekolah, Integrasi dalam mata pelajaran dan memonitor manajemen kelas dengan baik,
  • Pendidikan karakter berbasis kelas dengan pembiasaan nilai-nilai dalam keseharian di sekolah, contoh setiap awal Pelajaran membiasakan budaya membaca buku 15 menit ( budaya Literasi ), menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di setiap pagi serta menyanyikan lagu nasional diakhir pembelajaran. Keteladanan pendidik, contoh bapak dan ibu guru yang hadir di dalam kelas tepat waktu, agar dapat menjadi tauladan anak didiknya. Ekosistem Lingkungan sekolah, sarana dan prasarana sekolah yang mendukung suasana siswa dalam mengembangkan pendidikan karakter (suasana yang tentram, asri, aman dan nyaman). Norma, peraturan dan tradisi sekolah yang mendukung pengembangan karakter antara lain memberi sanksi kepada siswa yang melakukan pelanggaran, maka orangtua harus dipanggil ke sekolah, agar terbentuk karakter disiplin dan taat pada aturan.
  • Pendidikan Karakter berbasis Komunitas antara lain menjalin komunikasi antara sekolah dan orangtua peserta didik ataupun kerjasama dengan Komite sekolah. Mengadakan kegiatan disaat tertentu misal peringatan Hari Besar Nasional dengan mendatangkan beberapa narasumber, Pakar pendidikan ataupun penggiat pendidikan, mengadakan pagelaran ataupun lomba baik dalam bidang seni ataupun sastra serta bekerjasama dengan parat yang terkait, Babinkamtibmas, Kapolsek, Kelurahan, Kecamatan Pemda Tk II ataupun Pemda Tk I yang terkait.

Oleh karena itu kemajuan suatu bangsa juga akan tergantung bagaimana karakter orang-orangnya, kemampuan intelegensinya, keunggulan berpikir warganya, sinergi para pemimpinnya, dan lain sebagainya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah penting dalam membangun moral dan kepribadian bangsa. Pendidikan karakter seyogyanya ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, berbudi pekerti luhur dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. 

Atas dasar itu, pendidikan karakter bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal mana yang baik untuk dilakukan peserta didik agar menjadi paham (kognitif) tentang mana yang benar dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor).

(Sumber gambar: majalahkartini.co.id)
Ditulis oleh:  Dra. Rahmi Wilandri, M.Pd