Hindari Daerah Ini di Kecamatan Bongas Rawan Penjambretan
Adapun jenis kejahatan yang marak terjadi ialah seperti pencurian dan pembegalan/penjambretan, terutama pencurian kendaraan bermotor dan penjambretan barang berharga seperti kalung emas dan ponsel. Pola kejahatannya pun bergeser, sasarannya tidak lagi perumahan melainkan pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki.
Aksi kejahatan ini terjadi karena para pelaku memanfaatkan situasi saat semua orang fokus kepada penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Faktor lain yang mendorong juga karena selain masalah ekonomi yang sedang dihadapi membuat orang nekat dan berani melakukan aksi kejahatan juga karena jarang dilakukannya operasi dan antisipasi kejahatan di wilayah Kecamatan Bongas oleh aparat keamanan terkait pada titik-titik daerah rawan kejahatan.
Berikut adalah daerah rawan kejahatan yang harus Anda hindari yang tidak direkomendasikan mengendarai sepeda motor jika perjalanan malam atau siang jika kondisi sepi:
1. Jalan arah Gebangmampang depan parkiran sepeda motor SMPN1 Bongas/SMK, kondisi malam hari gelap minim lampu penerangan, siang kadang sepi mengingat aktifitas sekolah dilingkungan tersebut sedang “diliburkan” belajar dari rumah.
2. Jalan Krasak - Sidamulya - Pertigaan Ipik, rawan ketika malam hari
3. Jalan alternatif (Jalan Pertamina), perempatan Gandu (lokalisasi cetol) arah ke drunten wetan
4. Jalan Plawangan – Tulangkacang arah ke Lempuyang Anjatan.
Maka dari itu, harus berhati-hati dan terus waspada agar tidak menjadi salah satu korban kejahatan di wilayah tersebut dengan tidak memakai dan membawa barang yang mencolok, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci jika memarkir di wilayah rawan tersebut, hindari keluar malam di Wilayah Bongas yang disebutkan tersebut dan pastikan menyimpan nomer darurat agar bisa segera menghubungi polisi di saat tindak kejahatan terjadi.
Tags:
Opini