Panduan Praktis Pembelajaran SMK pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Dalam rangka mendukung pembukaan kembali sekolah pada zona hijau dan menindaklanjuti Keputusan Bersama menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID 19), Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyusun Panduan Praktis Pembelajaran di Masa Kebiasaan Baru (New Normal) sebagai acuan minimal bagi sekolah dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru di SMK.
Merujuk Keputusan Bersama 4 Menteri tersebut, pembelajaran tatap muka pada Masa Kebiasaan Baru hanya boleh dilakukan di SMK-SMK yang berada di zona hijau, dengan persyaratan tertentu. Sedangkan di SMK-SMK yang berada di zona oranye, kuning, dan merah tidak boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).
{getCard} $type={post} $title={Kesehatan}
Panduan Pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) di SMK:
Merujuk Keputusan Bersama 4 Menteri tersebut, pembelajaran tatap muka pada Masa Kebiasaan Baru hanya boleh dilakukan di SMK-SMK yang berada di zona hijau, dengan persyaratan tertentu. Sedangkan di SMK-SMK yang berada di zona oranye, kuning, dan merah tidak boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).
{getCard} $type={post} $title={Kesehatan}
Panduan Pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) di SMK: