Prosedur dan Syarat Dapat BLT Rp 2,4 Juta Bagi UMKM

prosedur-dan-syarat-dapat-blt-bagi-umkm
Pemerintah menyatakan bahwa program dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT) produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berlaku bagi semua sektor. Prosedur atau cara dan syarat UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta sudah ditetapkan.

"Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi COVID-19," tulis Kementerian Koperasi dan UKM dalam situsnya pada Selasa (8/9/2020). 

Berikut syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah: 
  • Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable). 
  • Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) 
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) 
  • Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya 
  • Bukan ASN. 
  • Bukan anggota TNI/POLRI 
  • Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Penyaluran bantuan tercantum dalam surat Kementerian Koperasi dan UKM nomor 367/SM/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020, tentang Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro. 

Cara daftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta 

Hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah. Lembaga pengusul ini adalah: 
  1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM 
  2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum 
  3. Kementerian atau lembaga 
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK. 

Pelaku UKM bisa melengkapi syarat yang diperlukan sebelum diusulkan memperoleh Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. Syarat ini adalah: 
  1. NIK 
  2. Nama lengkap 
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP 
  4. Bidang usaha 
  5. Nomor telepon. 

Bantuan UMKM Rp 2,4 juta nantinya sampai ke rekening pemerima melaui bank penyalur yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri. UMKM yang menerima bantuan akan menerima pesan singkat SMS dari bank penyalur. 

Bagi UMKM yang belum punya rekening akan dibuatkan bank penyalur saat pencairan dana Bansos Produktif. Dana bantuan UMKM Rp 2,4 juta akan diberikan langsung pada yang telah memenuhi syarat dan diusulkan lembaga pengusul. 

Setelah mendapat pesan singkat penerimaan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha dapat langsung melakukan verifikasi di bank penyalur. Usai verifikasi, proses pencarian dana bantuan bisa selesa dilaksanakan pelaku UMKM dan bank penyalur.

via: finance.detik.com