Penuh Inspirasi Belajar Manajemen Pengelolaan KAS dari DKM Masjid AN-NUR Dukupuntang
Masjid An-Nur Dukupuntang - Cirebon |
Masjid An-Nur Desa Dukupuntang Cirebon tidak pernah sepi dari pengunjung. Masjid An-Nur yang dibangun pada tahun 1986 merupakan kategori Masjid Jami. Masjid An-Nur beralamat di Desa Dukupuntang Rt. 04 Rw. 01 Desa Dukupuntang Rt. 04 Rw. 01 Jawa Barat. Masjid An-Nur memiliki luas tanah 600 m2, luas bangunan 750 m2 dengan status tanah Wakaf. Masjid ini sepertinya memang sudah dikonsep sebagai mesjid yang penuh “kemakmuran” sejak awal.
DKM Masjid An-Nur Dukupuntang - Cirebon |
Kemakmuran yang dimaksud, adalah banyaknya aktivitas yang dilakukan di masjid. Pengelolaan masjid atau diistilahkan dengan manajemen masjid penting dilakukan untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada baik aset maupun sumber daya umat.
Sehingga strategi pencapaian kemakmuran masjid bagi kepentingan umat dan lingkungannya akan terwujud melalui tata kelola yang baik.
Dalam hal ini Misal, bagaimana manajemen masjid diterapkan pada bidang pembiayaan, pengelolaan dana umat, pembangunan masjid, ekonomi masjid, dan aspek pendidikan bagi masyarakat dan para jamaah.
Tata kelola Dana umat yang dikelola DKM Masjid AN-NUR Desa Dukupuntang Cirebon untuk kegiatan usaha produktif, menjadi contoh terbaik sebuah kemandirian.
Mengoptimalkan sumberdaya sebagai penopang pembangunan sarana dan prasarana keberlangsungan masjid rupanya perlu dicontoh oleh masjid masjid yang lain memanajemen keuangan yang masuk dengan penuh tanggung jawab.
Melihat pemandangan yang begitu membanggakan dilingkungan masjid AN-NUR Desa Dukuhpuntang dengan segala aktifitas usaha, begitu membangkitkan gairah.
Ustad Ali Abjal Ketua DKM menceritakan perjalananya mengelola kas keuangan untuk kegiatan Produktif supaya Masjid AN-NUR mandiri dan tidak bergantung pada sumbangan.
"Mengelola kas untuk kegiatan Produktif seperti yang dilihat sekarang di halaman Masjid AN-NUR supaya Masjid mandiri tidak bergantung pada sumbangan, sehingga ketika ada kebutuhan membangun sarana dan prasarana kita tidak minta minta nyeser di jalan, wong pada akhirnya orang yang terketuk hatinya untuk sodakoh tidak akan menghalangi niatnya beramal" Ucapnya.
Menuturkan kemandirian yang diterapkan dalam sistem tata kelola keuangan masjid dimulai pada tahun 2010 manakala masjid AN-NUR mendapat hibah alat isi ulang Air Mineral Galon dari Hamba Allah asal Kabupaten Indramayu.
Usaha air mineral galon milik Masjid ANNUR Dukupuntang Cirebon |
"Allhamdullillah kemandirian untuk masjid perbaikan tata kelola dimulai dengan masjid mendapat bantuan alat isi ulang air mineral galon dari hamba Allah asal Indramayu, Berangkat dari sana kita fokus memanajemen aset masjid dan dikelola dengan sebaik baiknya dan penuh tanggung jawab" Tuturnya.
Kios agen gas elpiji 3 Kg milik Masjid An-Nur |
Lebih lanjut Ustad Ali Abjal mengatakan selain pengisian Air Mineral Galon masjid mempunyai aset beberapa kios yang di sewakan untuk para pelaku UMKM Seperti jualan telur dan Agen gas elpiji 3 Kilogram, penyewaan Tangga Scafholding Tower serta aset Tanah dari hibah Hj Hasannah Seluas 3.570 Meter Persegi. Hasilnya diperuntukan untuk kegiatan sunatan massal yang rutin digelar saban tahun dan acara kerohanian lainnya serta pemeliharaan.
Kios milik Masjid An-Nur yang dikontrakan kepada pelaku usaha UMKM |
Kios milik Masjid An-Nur yang dikontrakan kepada pelaku usaha UMKM |
"Selain Air Mineral Galon yang mendapat income 2,5 juta perbulan masjid juga mempunyai aset yang disewakan dari Kios yang dikontrakan kepada para pelaku usaha dengan sewa 5 juta Rupiah pertahun, dan ada dari sewa lahan tanah 3 jt pertahun bisa dihitung ada berapa pendapatan untuk kas masjid dan pendapatannya diperuntukan untuk kegiatan kegiatan masjid seperti mengadakan Sunatan Massal setiap tahunya dan acara kerohanian seperti pengajian dan pemeliharaan" Terang Ustad Ali.
Mengulas apa yang dilakukan DKM Masjid An-Nur Dukuhpuntang Cirebon bercerita, apa yang diterapkan Pihak DKM pernah menjadi Rujukan Study Banding dari DKM masjid kabupaten kuningan dan Kabupaten Subang.
"Pernah ada beberapa waktu yang terlewat dari DKM Masjid yang berasal dari Kuningan dan subang study banding kesini belajar sistem tata kelola kemandirian yang sudah DKM AN-NUR lakukan" Tutupnya.
Apa yang dilakukan DKM Masjid AN-NUR Desa Dukuhpuntang rupanya patut ditiru DKM yang lain yang belum melakukan hal serupa, masjid sebagai salah satu pusat kegiatan ummat menempati peranan sangat penting dalam proses perubahan.
Sejak dulu masjid telah menjadi salah satu pilar kekuatan masyarakat Indonesia dan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan umat Islam.
Masjid adalah simbol sebuah masyarakat, baik secara kuantitas maupun kualitas. Semoga menginspirasi!
Artikel ini telah tayang di Indramayu Connect (I.CON) yang ditulis oleh Jo Kepayang.